www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Forum Rektor Tolak BHP

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Forum Rektor Tolak BHP Empty
PostSubyek: Forum Rektor Tolak BHP   Forum Rektor Tolak BHP Icon_minitimeFri Dec 12, 2008 3:10 pm

Forum Rektor Tolak BHP

Forum Rektor Tolak BHP 1212angg


[YOGYAKARTA] Forum Rektor Indonesia (FRI) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah disepakati DPR dan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Alasannya, kesan liberalisasi pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) tampak sangat menonjol, sebaliknya perguruan tinggi swasta (PTS) dianaktirikan.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua FRI Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc kepada SP di Yogyakarta, Kamis (11/12), menyusul adanya kesepakatan pemerintah dan DPR tentang materi RUU BHP.

Dalam waktu dekat, katanya, Forum Rektor akan kembali mendialogkan hal tersebut, sekaligus mendesak Presiden merevisi kebijakan tersebut. "Forum Rektor juga akan meminta Presiden merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Terbuka dan Tertutup," katanya.

Menurutnya, masalah diskriminasi pemerintah terhadap PTN dan PTS seharusnya sudah dihilangkan karena selama ini PTS telah memberi sumbangan yang tidak sedikit bagi pembangunan SDM di Indonesia. "Selama ini dukungan pemerintah terhadap pengembangan PTN dan PTS masih timpang, terutama di tataran praktis. Padahal, PTS yang jumlahnya jauh lebih banyak dari PTN, juga mempunyai kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.

Selain itu, kata Edy, RUU BHP juga masih membuka peluang pemodal asing ke dalam bisnis pendidikan di Indonesia, sekaligus mengekang kreativitas dan inovasi dari perguruan tinggi. Karena itu, FRI menganggap BHP merupakan bentuk intervensi baru pemerintah di dunia pendidikan.

Dipaksakan


Edy juga menyoroti pembahasan RUU BHP di DPR yang terkesan dipaksakan selesai dalam waktu yang cepat atau sebelum masa jabatan DPR saat ini selesai. "Saya tengarai ada unsur pemaksaan. Berbicara persoalan pendidikan, bukan perkara sepele. Molor tidak mengapa, karena akan banyak yang dikorbankan jika dipaksakan," tegasnya.

Senada dengannya, Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Robert Robianto menyatakan RUU BHP telah memarginalkan peran sekolah dan perguruan tinggi swasta yang notabene memiliki sejarah panjang dalam membangun pendidikan yang berkualitas di negeri ini.

"Yang terjadi sekarang adalah RUU BHP ingin mengatur semua yang justru akan mengakibatkan masalah-masalah pada kemudian hari. Sekolah-sekolah atau perguruan tinggi swasta dan negeri itu jangan disamaratakan. Semua memiliki ciri khas tersendiri yang harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Di tubuh MPK sendiri, lanjutnya, kemampuan setiap lembaga pendidikan sangat bervariasi. Saat ini ada sekolah dan perguruan tinggi yang perlu mendapat bantuan pemerintah, tetapi ada juga yang tidak mau menerima bantuan.

Pada kesempatan itu, dia juga mengkritik kapasitas penyusun RUU BHP yang akhirnya melahirkan produk hukum yang diskriminatif. Robert mencontohkan, karena para ahli yang menyusun RUU itu sebagian besar dosen, maka isi RUU lebih berpihak kepada para pengajar atau pihak-pihak yang menjalankan operasional pendidikan.

Kenyataan itu memunculkan kesan RUU BHP memberi kekuasaan yang lebih besar kepada kepala sekolah atau rektor dalam mengelola suatu lembaga pendidikan dan mengesampingkan pihak yayasan yang secara sah merupakan pemilik lembaga pendidikan bersangkutan. "Bisa dikatakan, kami (yayasan, Red) telah dirampok. Sekolah yang seharusnya milik yayasan, kini dengan adanya RUU BHP menjadi milik kepala sekolah atau rektor," ujarnya.

Belum Paham Esensi

Menanggapi penolakan terhadap RUU BHP, pakar hukum perdata dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Johannes Gunawan mengatakan, sampai saat ini masih banyak kalangan yang belum memahami secara benar esensi BHP.

Ketika ditanya mengenai adanya diskriminasi dalam pendanaan pendidikan antara swasta dan negeri, Johannes mengatakan pihak swasta tidak ingin diatur dalam beberapa hal. Misalnya, pungutan terhadap mahasiswa.

Pemerintah, lanjutnya, tetap memberi bantuan dana pendidikan kepada pihak swasta, khususnya PTS, dalam bentuk hibah. "Ada satu PTS di Bandung yang mendapat kucuran dana hibah dari pemerintah mencapai Rp 40 miliar dan diiklankan di media massa. Masyarakat pada akhirnya bisa menilai mana PTS yang berkualitas, mana yang tidak," katanya. [152/E-7/W-12]

Suara Pembaruan Daily
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Forum Rektor Tolak BHP
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Didemo, Rektor Gabung Mahasiswa Tolak Pemilihan Ulang
» Kajian psikologi organisasi untuk calon Rektor Unsrat dan Rektor Unima
» Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan
» RUU BHP : ABP PTS Tolak Dikotomi Pendanaan
» Mahasiswa Menangis Tolak RUU BHP

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: