www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan Empty
PostSubyek: Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan   Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan Icon_minitimeThu Mar 06, 2008 10:55 pm

Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan
Kamis, 06 Mar 2008 | 19:12 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan Vonnie Anneke Panambunan, terdakwa kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara Loa Kulu, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Menurut ketua majelis hakim Moefri, surat dakwaan yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tepat. ”Eksepsi tidak dapat diterima,” ujar Moefri dalam sidang putusan sela di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/3).

Dalam persidangan yang lalu pada 21 Februari 2008, Theodorus Yosep Parera, pengacara Vonnie, mengatakan kasus yang melibatkan kliennya seharusnya perdata. Sebab, kliennya didakwa sebagai Direktur PT Mahakam Diastra Internasional.

Kasus ini sendiri bermula pengajuan penawaran studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai, oleh PT Mahakam. PT Mahakam mengajak kerja sama dengan PT Encona Engineering dan PT Partono Pondas untuk studi kelayakan itu. Menurut Jaksa KPK dalam dakwaannya, pengerjaan proyek itu, terdakwa Vonnie menerima Rp 6,27 miliar. Namun proyek tersebut hanya menghabiskan dana Rp 2,2 miliar. Sehingga negara diduga rugi Rp 4,047 miliar.

Hakim Moefri mengatakan, untuk menentukan perkara ini perdata atau tidak maka harus diperiksa dalam persidangan. Karena itu, kata Moefri, dakwaan jaksa sah untuk dijadikan dasar pemeriksaan perkara. Alhasil sidang akan dilanjutkan pada 13 Maret 2003, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Purborini
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Hakim Tolak Keberatan Vonnie Panambunan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Vonnie Resmi Penghuni LP Wanita Tangerang
» SHS: Penonaktifan Vonny Panambunan Sesuai Aturan
» Forum Rektor Tolak BHP
» RUU BHP : ABP PTS Tolak Dikotomi Pendanaan
» Divonis 18 Bulan, Vonnie Terima

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: