Meski Diprotes, RUU BHP Tetap DisahkanMahasiswa melayangkan protes atas pengesahan Rancangan UU Badan Hukum Pendidikan Rabu, 17 Desember 2008 | 14:44 WIB
Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, RABU — Rancangan UU Badan Hukum Pendidikan akhirnya disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR, Rabu (17/12), meskipun puluhan mahasiswa UI melayangkan protes dan sempat membuat kericuhan di tengah berlangsungnya sidang.
Dalam pandangan akhir, sepuluh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya atas RUU tersebut. Anggota Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR asal fraksi PKS, Aan Rohanah, mengatakan, UU BHP bisa mencegah terjadinya praktik komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.
"Karena dalam masalah pendanaan pendidikan, baik pemerintah pusat, maupun daerah tetap memiliki kewajiban menanggung biaya pendidikan," kata Aan.
Sementara itu, puluhan mahasiswa UI masih bertahan di lobby Gedung Nusantara II DPR. Mereka masih membentuk barisan dan mendorong petugas keamanan dalam DPR yang membentuk pagar betis menahan mereka.
Ketua BEM UI 2008 Edwin Nafsa Naufal mengatakan kecewa atas tidak diakomodasinya aspirasi mereka oleh DPR. "DPR dan pemerintah setali tiga uang untuk tidak menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," kata Edwin di tengah mengomando puluhan rekannya.
Penolakan mereka diajak berdiskusi dengan fraksi PDI-P dan PAN karena menganggap dialog hanya untuk pencitraan, namun tidak memenuhi harapan mereka agar pengesahan RUU tersebut ditunda. "Pengesahan RUU ini hanya akan membuat pendidikan semakin mahal. BHP lebih kejam dibandingkan BHMN," ujar Edwin.
Mahasiswa Menangis Tolak RUU BHPSaling dorong antara mahasiswa UI dan pamdal DPR saat paripurna pembahasan RUU BHP.
Rabu, 17 Desember 2008 | 14:28 WIB - Kompas
JAKARTA, RABU — Puluhan mahasiswa berdemo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/12), untuk menolak Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan yang segera akan disahkan. Mahasiswa menangis menyerukan penolakan RUU BHP yang dinilai akan memberatkan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.
"Tolak RUU BHP. Rakyat akan semakin sengsara karena rakyat harus ikut menanggung biaya pendidikan," kata Edwin Noval, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.
Mahasiswa mendesak masuk untuk bertemu anggota DPR. Namun mereka tertahan di depan Gedung Nusantara II DPR. Mereka belum diberi izin untuk masuk. Saat ini mahasiswa yang bergandengan tangan membentuk lingkaran tengah adu dorong dengan anggota polisi. Teriakan dan tangisan dilontarkan mahasiswa.
Mahasiswa UI Masih Bersitegang, Minta RUU BHP Ditunda
JAKARTA, RABU — Puluhan mahasiswa UI yang melakukan protes pada sidang paripurna DPR, Rabu (17/12), masih bersitegang dengan petugas keamanan dalam DPR yang meminta penundaan RUU Badan Hukum Pendidikan.
Sebelumnya, mereka melakukan interupsi dan dibawa ke luar ruang sidang di Gedung Nusantara II DPR. Namun, ketegangan masih terjadi di lobi ruang sidang dan enggan meninggalkan area ruang sidang.
Salah satu anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Sonny Keraf, menemui mereka. "Masuk ruangan supaya jangan ada kekerasan. Cari ruangan, kita perwakilan ketemu, tapi jangan ribut," kata Sonny.
Namun, mahasiswa tetap bersikeras karena khawatir aksi protes mereka tidak ditanggapi dan paripurna tetap mengesahkan RUU tersebut. Saat ini tengah melakukan pembicaraan dengan Sekretaris Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo. Sementara itu, paripurna tetap mendengarkan pandangan akhir fraksi.
Diserbu Mahasiswa, Paripurna DPR Ricuh
JAKARTA, RABU — Suasana Sidang Paripurna DPR, yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum
Pendidikan Rabu (17/12), memanas. Puluhan mahasiswa UI menolak DPR mengesahkan RUU itu saat pandangan akhir fraksi-fraksi di DPR.
Sempat terjadi saling pukul dan dorong mendorong antara pamdal DPR dan mahasiswa UI yang seluruhnya mengenakan jaket kuning almamater UI.
Saat ini, terjadi keributan di tangga menuju ruang sidang paripurna DPR di Nusantara I. Semua mahasiswa berusaha dikeluarkan dari ruang sidang oleh pamdal.