Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat Fri Jun 12, 2009 7:30 am | |
| Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat Rabu, 3 Juni 2009 - KompasJAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) akan mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dinilai tidak berpihak pada rakyat miskin.
"UU BHP itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan," kata tim ahli pasangan Mega-Pro, Widya Purnama, dalam diskusi Kedaulatan Pangan dan Energi, di Media Centre Mega-Pro, Jakarta, Rabu (3/6).
Menurut Purnama, konsep UU BHP tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Hal itu disebabkan terjadi komersialisasi dan penurutan mekanisme pasar yang lebih berorientasi bisnis dalam penerapan UU BHP.
Fenomena itu menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati dalam menetapkan biaya pendidikan untuk mendapatkan keuntungan karena komersial dan memenuhi tuntutan mekanisme pasar.
Kondisi itu menyebabkan rakyat miskin tidak mampu mendapatkan pendidikan karena tidak mampu menyiapkan dana sesuai yang diminta pengelola pendidikan.
Karena itu, UU BHP harus dicabut karena tidak menjamin pemerataan hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak, kata mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina itu.
Untuk menambah hak mendapatkan pendidikan yang layak itu, Mega-Pro juga akan memberlakukan wajib belajar selama 12 tahun.
Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan selama 12 tahun dengan biaya negara. "Semua itu mampu dilakukan karena Indonesia memiliki kekayaan alam berlimpah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," kata Widya Purnama yang juga mantan Dirut Indosat itu. | |
|