www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat Empty
PostSubyek: Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat   Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat Icon_minitimeFri Jun 12, 2009 7:30 am

Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat

Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat 1255173p


Rabu, 3 Juni 2009 - Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan Megawati-Prabowo (Mega-Pro) akan mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dinilai tidak berpihak pada rakyat miskin.

"UU BHP itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan," kata tim ahli pasangan Mega-Pro, Widya Purnama, dalam diskusi Kedaulatan Pangan dan Energi, di Media Centre Mega-Pro, Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut Purnama, konsep UU BHP tidak memberikan jaminan bagi rakyat miskin untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama.

Hal itu disebabkan terjadi komersialisasi dan penurutan mekanisme pasar yang lebih berorientasi bisnis dalam penerapan UU BHP.

Fenomena itu menyebabkan pihak pengelola pendidikan dapat berbuat sekehendak hati dalam menetapkan biaya pendidikan untuk mendapatkan keuntungan karena komersial dan memenuhi tuntutan mekanisme pasar.

Kondisi itu menyebabkan rakyat miskin tidak mampu mendapatkan pendidikan karena tidak mampu menyiapkan dana sesuai yang diminta pengelola pendidikan.

Karena itu, UU BHP harus dicabut karena tidak menjamin pemerataan hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak, kata mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina itu.

Untuk menambah hak mendapatkan pendidikan yang layak itu, Mega-Pro juga akan memberlakukan wajib belajar selama 12 tahun.

Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan selama 12 tahun dengan biaya negara. "Semua itu mampu dilakukan karena Indonesia memiliki kekayaan alam berlimpah yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," kata Widya Purnama yang juga mantan Dirut Indosat itu.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Mega-Pro Akan Cabut UU-BHP karena Tidak Merakyat
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Rumokoy: Dosen S1 Tidak Bisa Ikut Serdos
» Dua Mahasiswa Manado Tewas karena Miras
» Siti Fadilah Supari : Kita Dijajah Karena Suka Menghalus-haluskan
» BIR Unsrat Dibeber, Kasenda: Itu Tidak Benar
» Biaya Masuk Faked Unsrat Tidak Manusiawi

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: