www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat Empty
PostSubyek: Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat   Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat Icon_minitimeFri Dec 19, 2008 9:12 am

Soal pengesahan UU BHP
Tawaluyan :
Penyelenggara/Pengelola Pendidikan
Bakal Hadapi Beban Berat


Manado, KOMENTAR - 19 Desember 2008
Menyusul pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh DPR RI, penyelenggara/pengelola pendidikan baik negeri maupun swasta menurut Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, Pastor Fred Tawaluyan Pr, bakal menghadapi beban berat.
“Dengan pengesahan ini berarti sejumlah beban besar dan berat akan dihadapi oleh penyelenggara/pengelola pendidikan, baik negeri maupun perguruan swasta. Forum Rektor sudah menolak, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta juga menolak. Pasti mereka mempunyai alasan akademis, edukatif dan praktis. Toh penolakan mereka tak digubris,” katanya.
Lebih lanjut Tawaluyan menyatakan bahwa jika diamati perkembangannya ternyata nuansa politis sangat kental dalam proses pengesahan ini. “Sungguh suatu keprihatinan yang mendalam kalau dunia pendidikan dipolitisir,” imbuhnya.
Hal yang harus segera disikapi adalah yayasan penyelenggara harus segera memperbaiki akte notaris, AD/ART dan kebijakan lainnya termasuk struktur. “Peluang pendidikan dibisniskan menjadi lebih besar. Pelbagai sekolah 'brstandar internasional' akan bermunculan dengan biaya yang semakin tak terjangkau oleh masyarakat miskin,” tukasnya.
Di samping itu daerah menurut dia, komunitas pendidikan perlu membaca dengan serius dan teliti rumusan UU yang disahkan dan perlahan-lahan mulai menyesuaikan diri dengan UU BHP.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Sulut, Dr Max Ruindungan MPd menyatakan hal ini akan memicu lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas. “Sedangkan dampak negatifnya adalah kemungkinan kapitalisasi pendidikan yang dapat menggusur anak-anak miskin dari sekolah dan lembaga pendodikn yang didirikan dan diselenggarakan masyarakat akan gulung tikar,” jelasnya.(vic)
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Kenaikan Dana Pendidikan Harus Mampu Dongkrak Semua Jenjang Pendidikan
» Pengelola Menara Jamsostek Diperiksa
» KPK umumkan kekayaan tujuh penyelenggara negara di Sulut
» RUU BHP: Uang Masuk PTN Bakal Dihapus
» Unsrat Bakal Miliki Hospital Academy

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: