Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat Fri Dec 19, 2008 9:12 am | |
| Soal pengesahan UU BHP Tawaluyan : Penyelenggara/Pengelola Pendidikan Bakal Hadapi Beban Berat Manado, KOMENTAR - 19 Desember 2008 Menyusul pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh DPR RI, penyelenggara/pengelola pendidikan baik negeri maupun swasta menurut Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, Pastor Fred Tawaluyan Pr, bakal menghadapi beban berat. “Dengan pengesahan ini berarti sejumlah beban besar dan berat akan dihadapi oleh penyelenggara/pengelola pendidikan, baik negeri maupun perguruan swasta. Forum Rektor sudah menolak, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta juga menolak. Pasti mereka mempunyai alasan akademis, edukatif dan praktis. Toh penolakan mereka tak digubris,” katanya. Lebih lanjut Tawaluyan menyatakan bahwa jika diamati perkembangannya ternyata nuansa politis sangat kental dalam proses pengesahan ini. “Sungguh suatu keprihatinan yang mendalam kalau dunia pendidikan dipolitisir,” imbuhnya. Hal yang harus segera disikapi adalah yayasan penyelenggara harus segera memperbaiki akte notaris, AD/ART dan kebijakan lainnya termasuk struktur. “Peluang pendidikan dibisniskan menjadi lebih besar. Pelbagai sekolah 'brstandar internasional' akan bermunculan dengan biaya yang semakin tak terjangkau oleh masyarakat miskin,” tukasnya. Di samping itu daerah menurut dia, komunitas pendidikan perlu membaca dengan serius dan teliti rumusan UU yang disahkan dan perlahan-lahan mulai menyesuaikan diri dengan UU BHP. Secara terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Sulut, Dr Max Ruindungan MPd menyatakan hal ini akan memicu lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas. “Sedangkan dampak negatifnya adalah kemungkinan kapitalisasi pendidikan yang dapat menggusur anak-anak miskin dari sekolah dan lembaga pendodikn yang didirikan dan diselenggarakan masyarakat akan gulung tikar,” jelasnya.(vic) | |
|