www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen Empty
PostSubyek: Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen   Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen Icon_minitimeWed Apr 02, 2008 3:48 pm

Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen
Rumokoy-Kumaat Tetap Bersaing
Fakultas Hukum Awali Pemilihan Wakil Dosen


JAKARTA— Makin pasti pelaksanaan pemilihan rektor (Pilrek) Unsrat digelar 10 April mendatang, Depdiknas mengutus Irjen Mohamad Sofyan untuk memantau Unsrat. Sejak Senin (31/3), sang intelegen Depdiknas RI ini sudah berada di Manado.
“Saya sudah ada di Manado sejak Senin, guna melihat persiapan Unsrat juga memantau kondisi di lapangan,” ujar Sofyan. Apa hasil pantauan Sofyan? “Saya lihat situasi Unsrat berjalan lancar, tidak ada riak-riak ketidaksetujuan. Saya yakin ajang demokrasi di lembaga intelek ini akan aman dan kondusif.”
Dia pun mengharapkan bantuan civitas akademika Unsrat untuk membantu kelancaran proses Pilrek Unsrat. “Ciptakan situasi kondusif, kan ini demi kebaikan Unsrat juga,” imbaunya.
Ditambahkan Sofyan, dalam proses pemilihan ulang ini, Mendiknas Bambang Sudibyo telah menugaskan Irjen dan Dirjen Dikti Prof Dr Fasli Jalal untuk mengawasi jalannya Pilrek sampai hasil akhir. “Saya dan pak Fasli ditugaskan pak menteri untuk meninjau, mengawasi, dan mendampingi Prof Lucky Sondakh dalam pelaksanaan Pilcarek 10 April mendatang.”
Sekretaris LP3K Kota Manado Alfian Rattu SH mengatakan, Pilrek ulang pekan depan ini diharapkan bisa berlangsung baik dan tanpa diintervensi pihak mana pun. Lebih dari itu, lewat proses Pilrek ulang yang demokratis diharapkan bisa menghasilkan sosok tepat untuk mengangkat Unsrat dari keterpurukan. “Unsrat harus bangkit. Hasil Pilrek ulang nantinya semoga dapat menghasilkan rektor yang qualified,” kata pengacara muda ini.
Menurut Rattu, tak bisa dimungkiri bahwa kampus kebanggaan Sulut ini terpuruk sekian tahun. Bahkan, data terakhir, Unsrat tak masuk 50 besar Perguruan Tinggi Negeri terbaik di ibu pertiwi. Malahan, Unsrat dilewati Universitas Tadulako, Haluoleo dll.
Atas dasar itu, ia berharap Pilrek 10 April mendatang para anggota senat dapat menghasilkan pemimpin yang punya kemampuan plus. Sebab, rektor ke depan punya tugas dan tanggung jawab maha berat. Karena harus mengembalikan pamor Unsrat agar dapat masuk 10 besar PTN terbaik di Indonesia.
Senada diungkapkan Revtriana Bolung, alumni Unsrat. Menurutnya, Unsrat paling cocok dipimpin sosok pembaharu. Konkritnya, pemimpin tanpa cacat alias bukan bagian dari masa lalu. “Harus betul-betul diputus. Agar PNBP-nya bisa dikelola sesuai aturan atau Fakultas Kedokteran nantinya bukan hanya milik orang berduit,” kata alumni Fakultas Sastra ini.
Selain itu, menurut Revtriana, paling tepat nantinya calon rektor memiliki budaya akademik yang tinggi dab bisa berbahasa asing. Ingat, lanjut Revtriana, Sulut tengah menyambut World Ocean Conference (WOC) 2009 dan Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Nah, Unsrat harus berada di garis depan dan bisa bermain di arena global untuk melakukan dialog dengan para pemimpin dunia.
Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen Elen-Kumaat-905192
Informasi dihimpun, calon terkuat adalah pemenang dan runner up Pilrek 26 Oktober 2007 lalu yakni Prof DR Donald Rumokoy dan Prof DR Ellen Kumaat. Apalagi selisih perolehan keduanya cukup tipis (lihat grafis). “Meski demikian, bukan tidak mungkin muncul lagi calon di luar Rumokoy dan Kumaat,” beber sumber di Unsrat.
Baik Rumokoy maupun Kumaat sendiri punya keunggulan. Mantan Ketua KPUD Sulut yang sudah punya jam terbang tinggi di berbagai arena pemilihan, sudah membuktikan bisa meraup suara mayoritas di Pilrek lalu. Sedangkan Kumaat yang namanya berkibar sejak menyatakan menolak Unsrat alih status BHP/BHMN, awalnya dikesampingkan. Tapi justru meraup suara signifikan dari senat yang menginginkan terjadinya perubahan di Unsrat.
Sementara, peraturan Rektor Unsrat nomor : 1990/H12/KP/2008 tentang tata cara pemilihan dan penetapan anggota senat universitas dari unsur wakil dosen dan surat Rektor Unsrat nomor : 1938/H12/KP/2008 tentang pemilihan anggota senat universitas wakil dosen, yang ditujukan kepada seluruh dekan fakultas se-Unsrat, mulai ditindaklanjuti. Kemarin, seluruh fakultas sudah memulai sosialisasi hasil rapat senat Unsrat Senin (31/3) kemarin.
Bahkan, Fakultas Hukum paling pertama menjabarkan keputusan senat Unsrat dengan melaksanakan pemilihan anggota senat wakil dosen. Menurut Dekan Fakultas Hukum Prof Donald Rumokoy, pelaksanaan pemilihan senat wakil dosen telah disampaikan di hadapan anggota senat Universitas. “Hukum hanya menginginkan pemilihan rektor (pilrek) agar cepat selesai,” ujar Rumokoy.
Fakultas Pertanian, Ekonomi, Perikanan dan Ilmu Kelautan akan melakukan pemilihan anggota senat wakil dosen, hari ini (2/4). Fakultas Peternakan dan Kedokteran melaksanakan 3 April, besok. Sedangkan Fakultas Teknik, Fisip, Sastra dan Mipa, 4 April lusa.
Menurut Dekan Fakultas Pertanian, Prof DT Sembel, keputusan senat universitas wajib dilaksanakan. Seperti keinginan Rumokoy, Prof Sembel pun menginginkan pilrek harus secepatnya. “Saya menginginkan sesegera mungkin, agar perhelatan politik praktis yang mulai merongrong senat Unsrat segera berakhir,” tegasnya.
Dekan Fakultas Ekonomi Prof Loutje Kawet, Dekan Fakultas Drs Johny Lumolos, MSi dan Dekan Fakultas Mipa Dr Edwin de Queljoe, pun senada bahwa Pilrek ini harus selesai secepatnya. “Kalau molor lagi yang malu nanti kita semua sebagai anggota senat yang memutuskan dan institusi perguruan tinggi,” ujar Dr Edwin. “Mekanisme yang dipakai oleh seluruh fakultas harus didasarkan pada peraturan Rektor Unsrat tentang tata cara pemilihan dan penetapan anggota senat universitas dari unsur wakil dosen,” tambah Lumolos di tempat berbeda.
Dalam Peraturan Rektor Bab II tentang syarat-syarat anggota senat dari unsur wakil dosen, pasal 2 berbicara tentang syarat umum dan syarat khusus. Yang jadi pertentangan sebelumnya, yakni dosen tetap, tidak dalam tugas maupun izin belajar, tidak bertentangan dengan PP nomor 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS. Sedangkan syarat khusus, yakni serendah-rendahnya jabatan akademik lektor dengan pangkat minimal golongan III/c serendah-rendahnya memiliki gelar akademik S2, mempunyai masa kerja 7 tahun, bersedia dicalonkan dengan dibuktikan surat pernyataan di atas materai.
Selanjutnya pasal 3 mengatur jumlah anggota senat wakil dosen. Yaitu 2 orang wakil dosen per fakultas didasarkan pada rangking suara terbanyak. Menariknya dalam pemilihan anggota senat wakil dosen, dipilih dari dan oleh dosen.(esy/cw-6/cw-3)- Manado Post
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Pilrek Unsrat Diawasi Irjen-Dirjen
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Irjen-Dirjen Siap Pantau Langsung Pilcarek Ulang
» Mendiknas Kirim Irjen Tangani Kisruh Unsrat
» Mendiknas Tegaskan Pilrek Ulang
» GSKI Minta Hasil Pilrek Unsrat Dipercepat
» Senat Unsrat Keok, Itjen Depdiknas Tetapkan Pilrek Ulang

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: