Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Irjen-Dirjen Siap Pantau Langsung Pilcarek Ulang Sun Mar 09, 2008 11:43 pm | |
| Irjen-Dirjen Siap Pantau Langsung Pilcarek Ulang Meski mendapat penolakan dari civitas akademika di Un-srat, namun Mendiknas tetap tidak bergeming. Pemilihan Calon Rektor (Pilcarek) yang telah mengusung Prof Dr Do-nald Rumokoy dengan suara terbanyak, harus diulang se-jak awal. Kebijakan ini ter-tuang dalam surat Mendik-nas tertanggal 4 Maret yang ditujukan kepada Pejabat Rektor Unsrat, Prof Dr LW Sondakh MEc. Hal ini turut dipertegas Dir-jen Dikti (Pendidikan Tinggi), Prof Dr Fasli Jalal. Menurut Jalal, surat Mendiknas menye-butkan bahwa proses peng-angkatan anggota senat tidak sesuai perundangan dan ang-garan dasar perguruan tinggi. “Hasil pemilihan calon rektor (Unsrat) yang disampaikan ke Mendiknas cacat demi hukum, sehingga harus dilakukan pe-milihan ulang dengan menyu-sun anggota senat yang masih aktif menurut peraturan,” te-gas Prof Jalal kepada Komentar di Jakarta, Jumat (07/03). Dia mengharapkan, apapun hasilnya dalam pemilihan ulang nanti, harus mentaati proses yang berlaku. Dan di-katakannya, dalam pemilihan ulang nanti, akan dipantau langsung oleh Dirjen Dikti dan Irjen Depdiknas. “Proses pemi-lihan ulang rektor dipantau langsung Irjen dan saya,” tu-kasnya. Lalu kapan pemilihan ulang dilakukan? Diharap-kannya lebih cepat lebih baik. Dari Manado, Jubir Unsrat Daniel Pangemanan SH, saat dikonfirmasi Komentar tadi malam, mengatakan bahwa surat Mendiknas telah diba-cakan dalam pertemuan an-tara Irjen Depdiknas dengan pejabat rektor, Pembantu Rek-tor (PR) dan para dekan Rabu (05/03) lalu. “Surat Mendik-nas bernomor 280/rhs/MPN/2008 tertanggal 3 Maret 2008 sudah dibacakan dalam rapat kemarin (Rabu lalu, red), yang isinya mengenai pemilihan (calon) rektor diulang,” papar Pangemanan. Salah satu alasan pengula-ngan lanjut Pangemanan, di-karenakan keabsahan anggota senat yang memberikan suara. “Alasannya, karena perlu dila-kukan perbaikan keanggotaan senat universitas,” kata Pange-manan. Selanjutnya, surat Men-diknas yang diserahkan oleh Irjen Depdiknas ini, menurut Pangemanan, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat senat universitas Rabu pekan depan. “Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk mengenai waktu pelaksanaan dalam ra-pat senat Rabu depan. Sebab senat adalah badan normatif tertinggi untuk mengambil ke-putusan,” urainya. Sementara sebuah sumber di pusat menyebutkan, perlu diklarifikasi penyebutan Pil-rek (Pemilihan Rektor). Yang benar adalah Pemilihan Calon Rektor (Pilcarek). Sebab yang dipilih oleh senat adalah tiga orang calon, dan memang sta-tus mereka masih calon rektor yang akan diajukan ke Men-diknas untuk ditetapkan satu nama rektor yang akan di-lantik. ‘’Ini juga menjelaskan bahwa pemilihan di tingkat pergu-ruan tinggi, masih sebatas ca-lon rektor. Bukan rektor. Se-bab siapa rektornya diputus-kan tim penilai akhir.’’ (zal/vic) - K Komentar | |
|