Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Senat Melawan, Depdiknas Ngotot, Pilrek Sesuai Surat Mendiknas Wed Mar 12, 2008 3:22 pm | |
| Senat Melawan, Depdiknas Ngotot Irjen: Pilrek Sesuai Surat Mendiknas MANADO- Diulang tidaknya pemilihan rektor (Pilrek) Unsrat bakal jadi bahasan hangat di rapat senat hari ini. Sebab, penegasan Mendiknas Bambang Sudibyo bahwa Pilrek Unsrat harus diulang nyatanya mendapat ‘perlawanan’ mayoritas civitas akademika Unsrat. Bahkan, penolakan dibuktikan dengan bubuhan tandatangan 71 anggota Senat Unsrat. Juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan SH MH mengatakan, hari ini, Senat Unsrat akan menggelar rapat guna membicarakan surat Mendiknas soal Pilrek ulang. “Besok (hari ini) akan dilaksanakan rapat senat,” kata Pangemanan. Ia enggan mengomentari apakah Pilrek tetap diulang atau tidak. “Nanti saja kita lihat di rapat senat,” katanya. Di sisi lain, meski gelombang ketidaksetujuan civitas akademika Unsrat terhadap Pilrek terus menggema, Depdiknas tetap pada keputusannya. Yakni, melaksanakan mandat Mendiknas Bambang Sudibyo tertanggal 4 Maret bahwa Pilrek Unsrat harus diulang, dengan masa persiapan sejak terbitnya surat menteri sampai deadline 7 April. ”Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada revisi surat Mendiknas. Jadi saya tetap melaksanakan tugas sesuai mandat yang tertera dalam surat pak menteri tanggal 4 Maret, mengawasi dan mendampingi Pejabat Rektor Prof Sondakh untuk pelaksanaan Pilrek,” ungkap Irjen Depdiknas Mohamad Sofyan, yang dihubungi tadi malam. Sesuai isi surat Mendiknas itu, jelas Sofyan, Unsrat sudah harus melakukan berbagai persiapan sejak 4 Maret. Dan yang pertama dibenahi adalah keanggotaan senatnya. ”Ini prosesnya bertahap, tapi yang harus diperbaiki lebih dulu adalah anggota senatnya.” Sebelumnya, Sofyan mengatakan, pengulangan proses Pilrek Unsrat periode 2008-2012, karena dari hasil pemilihan lalu ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, menyangkut keanggotaan senat. Karena yang melakukan pemilihan adalah anggota senat yang pengangkatannya tidak sesuai aturan berlaku. Salah satu contoh, dosen yang tidak bertugas penuh di Unsrat ikut memilih. Hal lain yang menjadi dasar Pilrek ulang adalah proses pemilihannya belum pas. Setiap fakultas mengusulkan lima wakil dosen dan rektor memilih dua di antaranya untuk duduk di keanggotaan senat. 6 Maret, delegasi Sulut yang terdiri dari PD III se-Unsrat, ketua-ketua fraksi DPRD Sulut, dan senat mahasiswa Unsrat melakukan pertemuan dengan Mendiknas dan Komisi X DPR RI. Mereka bermohon agar Pilrek Unsrat tidak diulang dan meminta surat Mendiknas ditarik. Selain itu mereka juga meminta Mendiknas mengganti Prof Lucky Sondakh sebagai pejabat rektor Unsrat. Meski menurut Mendiknas Pilrek Unsrat harus tetap diulang, namun untuk penggantian pejabat rektor akan dipertimbangkan lagi. Di hadapan dua personil Komisi X DPR RI Ferdiansyah dan Boy Saul, Tonny Rompis SH (PD III Hukum) yang mewakili PD 3 se Unsrat menegaskan, proses Pilrek sudah melalui tahapan prosedur yang demokratis. Pemilihan seperti yang dilakukan 26 Oktober lalu, sudah sejak lama dilakukan. Dan, dalam statuta Unsrat tidak ada standar baku tentang hal tersebut sehingga semestinya tidak dipersoalkan. Menanggapi ini, baik Boy Saul maupun Ferdiansyah berjanji akan mempertanyakan masalah tersebut dalam Raker dengan Mendiknas akhir Maret ini. Ferdiansyah meminta masalah ini dicooling down dulu sembari pihaknya melakukan klarifikasi dengan Dirjen maupun Irjen. Sedangkan Boy Saul meminta agar surat Mendiknas yang sudah turun sebaiknya diendapkan dan ditarik dulu sebelum masalah tersebut diselesaikan. Ketua Senat Mahasiswa Fekon Andika Mongilala meminta, pejabat Rektor Prof Lucky Sondakh untuk meyakinkan Mendiknas bahwa Pilrek tak perlu diulang. Sebab, saat pertemuan dengan Mendiknas terungkap bahwa Prof Sondakh-lah meminta Pilrek diulur hingga alih status Unsrat menjadi BHP/BHMN. Prof Sondakh sendiri membantah tudingan bahwa dirinya merekayasa. “Semua boleh menduga ada rekayasa,” kata Prof Sondakh.(cw-06/esy) Manado Post | |
|