Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Pelaksanaan pilcarek ulang terus digodokIrjen:, Keabsahan Senat Tergantung Putusan Senat Thu Mar 20, 2008 9:12 am | |
| Pelaksanaan pilcarek ulang terus digodok Irjen: Keabsahan Senat Tergantung Putusan Senat
Persiapan Pemilihan Calon Rektor (Pilcarek) ulang, terus digodok dengan memperbaiki keabsahan anggota senat Unsrat. Kabar terakhir me-nyebutkan, Inspektorat Jen-deral (Irjen) Dikti Depdiknas, Mohammad Sofyan SH MSi, telah menyetujui salah satu alasan keanggotaan senat yang sebelumnya dianggap cacat hukum. Hal tersebut ter-ungkap dalam rapat senat yang digelar secara tertutup, Selasa (18/03). Menurut sumber resmi yang meminta namanya tidak di-korankan, Irjen menyetujui status keanggotaan salah satu anggota senat yang merangkap dua jabatan atau bekerja di instansi lain selain Unsrat, serta yang sedang studi di luar. Irjen, ucap sumber, menyetujui permasalahan tersebut dengan alasan yang bersangkutan da-pat melaksanakan tugas po-koknya di Unsrat. Selanjutnya, Irjen menye-rahkan penataan anggota senat yang masuk anggota Partai Politik (Parpol) dan yang sudah pensiun, sepenuhnya kepada anggota senat. “Kan yang tau persis siapa-siapa anggota se-nat yang sudah pensiun dan masuk anggota parpol hanya anggota senat, bukan saya,” ucap Irjen sembari menga-takan, jika ada anggota senat yang tugas atau studi di luar lantas tidak melaksanakan tugas pokok, akan dikeluarkan dari anggota senat atau tidak terlibat dalam proses pilcarek. Hal tersebut turut dibenarkan Juru Bicara Unsrat, Daniel Pa-ngemanan SH MH. Menurut-nya, rapat tersebut membahas ketentuan yang mengatur masalah dosen yang studi di luar dengan ketentuan yang bersangkutan tidak mening-galkan tugas pokok. “Ada bebe-rapa dosen di Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran dan Fa-kultas Ekonomi yang studi di luar. Mereka tidak diperma-salahkan masuk dalam ke-anggotaan senat dengan ke-tentuan tidak meninggalkan tugas pokok untuk mengajar, seperti pengabdian, penelitian dan pendidikan pembelajaran,” jelas Pangemanan menjawab pertanyaan wartawan, seraya menambahkan bahwa hal ter-sebut diperbolehkan karena anggota senat yang studi di luar, dibiayai oleh negara atau dapat beasiswa sehingga me-reka dibebaskan dari tugas-tugas fungsional. Sementara di tempat berbeda, Sekretaris Senat, Prof Ferdie Wokas mengatakan, agenda yang berlangsung masih membahas penataan anggota senat universitas yang akan dilanjutkan dengan penataan tata cara pemilihan calon rektor. “Jika syarat-syarat pil-carek belum rampung hingga 7 April mendatang, maka Irjen akan melapor kepada Men-diknas untuk memberikan per-panjangan waktu,” pungkas Wokas.(uly)
- Komentar | |
|