Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Jagoan Presiden Ditolak Sat Feb 16, 2008 3:55 pm | |
| Jagoan Presiden Ditolak
Muncul dugaan diajukannya nama Raden Pardede disengaja untuk memuluskan Agus Martowardojo kelak memimpin BI menggantikan Burhanuddin Abdullah.
[JAKARTA] Sejumlah anggota Komisi XI DPR menolak pencalonan Direktur Utama Bank Mandiri, Agus Martowardojo, dan Wakil Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Raden Pardede, sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2008-2013. Dasar penolakan, dua figur dari luar bank sentral yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai tidak memiliki cukup kapabilitas untuk memimpin BI.
Selain itu, muncul dugaan diajukannya nama Raden Pardede disengaja untuk memuluskan Agus Martowardojo kelak memimpin BI menggantikan Burhanuddin Abdullah. Pencalonan tersebut dinilai tendensius mengarah pada satu nama untuk diloloskan DPR.
Sikap menolak tersebut ditegaskan sejumlah anggota Komisi XI DPR, di Jakarta, Sabtu (16/2). Mereka di antaranya Rizal Djalil (Fraksi Partai Amanat Nasional), Rama Pratama (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Maruarar Sirait (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Penolakan secara implisit juga disampaikan ekonom Citibank, Anton H Gunawan.
Rizal Djalil berpendapat, pencalonan Agus dan Raden menunjukkan ketidakpahaman pemerintah. Sebab, keduanya tidak memahami seluk beluk kebijakan moneter yang menjadi tanggung jawab utama BI. Menyangkut figur Agus, meskipun dikatakan sukses sebagai bankir, namun Rizal menyebut yang bersangkutan belum bisa disebut berhasil memimpin Bank Mandiri. Sementara Raden, meskipun memahami moneter, namun minim pengalaman praktis dalam kebijakan moneter.
"Raden bagus, tetapi dia hanya sebagai calon pendamping. Karena kelihatannya Presiden ingin mengegolkan Agus. Ini berjudi namanya," ujar Rizal.
Senada dengan itu, Rama Pratama mengungkapkan, saat ini berkembang wacana di Komisi XI DPR untuk menolak dan mengembalikan surat Presiden mengenai calon Gubernur BI. "Ketentuannya kita punya waktu satu bulan untuk menilai calon yang diajukan. Tapi kalau hanya dua calon, mungkin dalam dua minggu kita bisa kembalikan surat presiden," ungkap Rama.
Dia menilai, Presiden bersikap subjektif karena tidak mengajukan figur internal dari BI. "Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak ada satu pun calon dari internal BI. Hal ini, tidak memberi keleluasaan bagi DPR untuk menilai calon yang pantas memimpin BI ke depan," jelasnya.
Secara terpisah, Maruarar Sirait juga mengakui wacana untuk mengembalikan surat Presiden. Dia mengatakan, dengan hanya mengajukan dua calon dari eksternal BI, berarti Presiden tidak memperhatikan aspirasi masyarakat yang sudah berkembang mengenai kriteria calon gubernur BI. Kriteria yang diharapkan antara lain, memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang moneter, dikenal secara nasional dan internasional, punya kredibilitas dan moralitas yang baik, serta bebas dari afiliasi politik.
Disinggung mengenai kapabilitas dua nama yang dicalonkan, Maruarar mengakui, keduanya memiliki kelebihan di bidang masing-masing. "Pak Agus dikenal sebagai bankir yang andal. Tapi BI bukan hanya mengurus soal perbankan. Ada kebijakan moneter yang harus dipertimbangkan dengan standar-standar tertentu yang bukan sekadar ilmu tapi butuh pengalaman. Sedangkan Pak Raden, dikenal sebagai pengamat ekonomi yang vokal, namun kinerjanya di PPA tidak terlalu spektakuler," ujarnya.
Senada dengan itu, Anton Gunawan menilai, Agus memang memiliki keahlian dalam kebijakan perbankan, namun tidak terlalu bagus dalam kebijakan moneter. "Gubernur BI harus bisa menjaga stabilitas moneter dan memiliki jiwa kepemimpinan baik. Saya rasa figur internal, seperti Hartadi (Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono, Red) dan Miranda (Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, Red) punya kriteria itu," ujar Anton.
Pandangan berbeda disampaikan Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah, dari Fraksi Partai Golkar. Dia menilai Agus dan Raden memiliki kapabilitas memimpin BI. Mengenai diajukannya dua nama dari luar BI, dia menegaskan, hal itu hak prerogatif Presiden.
Untuk itu, lanjut Awal, Komisi XI segera melakukan rapat internal untuk membahas kriteria dan bahan-bahan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI. Diperkirakan, fit and proper test digelar pertengahan Maret 2008. [L-10/J-9]
| |
|