anwarp
Jumlah posting : 122 Location : Jakarta Registration date : 16.01.08
| Subyek: Uskup Katolik di AS Sesalkan Kampanye Hillary Thu Feb 14, 2008 8:11 pm | |
| Uskup Katolik di AS Sesalkan Kampanye HillaryKamis, 14 Pebruari 2008 | Uskup Besar Jose Gomez menyesalkan rencana kampanye dari Partai Demokrat, Hillary Clinton yang mendukung aborsi. Gereja Katolik Roma dikenal “melawan” aborsiUskup Besar Jose Gomez menyesalkan adanya rencana tema kampanye yang dilakukan kandidat Presiden dari Partai Demokrat, Hillary Clinton. Kampanye yang disesalkan itu terkait soal dukungan bagi hak melakukan aborsi.Seperti dilansir Associated Press (AP), Kamis (14/2), pernyataan Uskup Jose Gomez itu terkait kampanye yang dikumandangkan Hillary pada sebuah Universitas Katolik.Secara resmi keuskupan mengeluarkan catatan khusus atas kampanye Clinton dan beberapa kandidat presiden yang mendukung aborsi dan penelitian soal sel telur. Tema kampanye itu sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai agama Katolik.Juru bicara keuskupan, Pat Rodgers menyebutkan, Uskup Gomez mendapatkan banyak sekali tanggapan keluhan atas kampanye tersebut. Uskup Gomez juga menerima banyak telepon dan surat elektronik dari pemeluk Katolik.Clinton sempat melakukan rangkaian kampanye di Universitas St Mary, yang merupakan universitas Katolik tertua di kota ini, pada Rabu kemarin.Kendati demikian, Uskup Gomez tidak mencoba untuk mengarahkan para pemilih menyuarakan suaranya. Tetapi, dia memberikan catatan khusus atas nama Uskup Katolik di Amerika Serikat (AS).Secara resmi, seluruh Uskup Katolik di AS mengajak kepada para pemeluk Katolik, untuk tidak memberikan penghargaan dan suaranya bagi para kandidat politik yang bertentangan dengan fundamental dan prinsip Katolik.Sebagaimana diketahui, gereja Katolik Roma selama ini dikenal tak henti-hentinya mengutuk aborsi --yang secara langsung dan terencana-- mencabut nyawa bayi yang belum dilahirkan. Kalangan Kristen Katolik percaya bahwa semua kehidupan adalah kudus sejak dari masa pembuahan hingga kematian yang wajar, dan karenanya mengakhiri kehidupan manusia yang tidak bersalah, baik sebelum ataupun sesudah ia dilahirkan, merupakan kejahatan moral. |
| |
|