www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak Empty
PostSubyek: Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak   Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak Icon_minitimeWed Jan 14, 2009 8:43 pm

Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak


Rabu, 14 Januari 2009 | 19:04 WIB

BANDUNG, RABU - Pelaksanaan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan selambat-lambatnya dalam enam tahun mendatang akan mendorong perguruan-perguruan tinggi swasta aktif melakukan merger satu sama lain. Tujuannya, untuk memperkuat modal dan sumber daya guna bertahan dalam persaingan.

Budi Djatmiko, Ketua Bidang Organisasi dan Evaluasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Barat, Rabu (14/1) mengatakan, merger atau konsolidasi antar-PTS ini akan berjalan secara alamiah.

"Kalau ingin tetap besar, konsekuensinya ya harus merger. Ke depan, dengan sendirinya, perguruan tinggi harus punya modal besar untuk bertahan," ujarnya.

Persaingan antarperguruan tinggi pasca implementasi UU BHP bakal lebih ketat. Ini disebabkan diperbolehkannya modal asing untuk masuk, meskipun harus lewat dasar kerjasama dengan perguruan tinggi lokal. Ancaman pailit atau penutupan badan hukum pendidikan senantiasa membayang-bayangi perguruan tinggi yang tidak dapat bertahan. Apalagi, di PTS, soal dukungan pembiayaan dari pemerintah masih belum ditegaskan.

Namun, investasi lokal bakal makin jarang karena keuntungan tidak lagi mudah didapat seperti dulu, ungkapnya. Sebab, UU BHP itu mensyaratkan keuntungan atau sisa hasil usaha harus dikembalikan lagi ke BHP dalam bentuk peningkatan pelayanan. Inilah yang menurut Budi bakal mendapat pertentangan kuat dari pihak yayasan dalam praktik UU BHP nantinya.

Menurut pengurus Aptisi Pusat ini, beberapa tahun terakhir, gejala akan maraknya merger ini sudah terlihat dari banyaknya perguruan tinggi yang alih kelola. "Sebetulnya, ini jadi semacam jual beli. Ke depan, yang diharapkan adalah merger. Bukan alih kelola," ujarnya.

Kasus Universitas Wyana Mukti adalah contoh aktualnya. Dari sekitar 478 PTS yang ada di Jabar-Banten, 40 persen di antaranya dalam kondisi kurang sehat. Ketentuan soal merger ataupun alih kelola ini, ucap Budi, akan diatur lebih lanjut di dalam peraturan pemerintah.

PTS bisa pailit


Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV atau Jabar dan Banten Rochim Suratman mengatakan, penggabungan perguruan tingg i ini hendaknya terjadi setidaknya di lembaga yang memiliki karakteristik keahlian sama. Contohnya, antarsekolah-sekolah tinggi ekonomi yang ada di jalan depan ini (PHH Mustofa). Dengan bergabung, statusnya ditingkatkan jadi universitas kan bisa lebih bagus, ungkapnya ditemui terpisah.

Sesuai ketentuan digariskan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdiknas RI, perguruan tinggi, ke depannya harus memiliki sarana prasarana yang baik, tenaga dosen, fasilitas laboratorium, dan administrasi yang menunjang. Kalau tidak memenuhi standar, maka perguruan tinggi bisa pailit. Proses pailit dikembalikan ke ketentuan. Ada 18 hal yang menentukan. Kalau tidak sanggup memenuhi, ya sebaiknya merger, ujarnya.

Ia pun menyindir, salah satu penyakit bangsa ini adalah su sah bersatu. Persoalan inilah yang kerap muncul di perguruan tinggi. Sehingga, selama ini, sulit terjadi merger antar-perguruan tinggi. Kendala tersulit, umumnya, adalah akibat perbedaan visi dan misi yayasan. Belum lagi, soal perbedaan hak pengelolaan as et. Dengan adanya UU BHP yang tegas memisahkan aset yayasan dan BHP, ucapnya, kendala ini sedikit teratasi.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Dampak UU BHP, Merger PTS Akan Marak
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Demo Marak, Jakarta Bakal Tambah Macet
» Dampak Kenaikan Harga BBM
» Manado Diharapkan Menerima Dampak Positif

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: