Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Mahasiswa PNUP Makassar Hadang Tim Sosialisasi UU BHP Fri Jan 09, 2009 5:06 pm | |
| Mahasiswa PNUP Makassar Hadang Tim Sosialisasi UU BHP
Jumat, 09/01/2009 16:37 WIB Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews Makassar - Sekitar seratus mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) dan beberapa mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berunjuk rasa untuk menolak kedatangan tim sosialisasi Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), di depan pintu masuk kampus PNUP, di jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar, Jumat (9/1/2009).
Menurut keterangan Asisten III Direktur PNUP, Muhammad Arsyad, yang ditemui detikcom di depan kampus PNUP, kedatangan tim sosialiasi UU BHP atas undangan pihak birokrat kampus. Arsyad menyayangkan sikap mahasiswanya yang memblokir pintu masuk kampus dan mengakibatkan tim yang diketuai oleh anggota Komisi V DPR RI, Anwar Arifin.
"Seharusnya mahasiswa membaca dulu UU BHP lalu bertindak, kalau ada yang tidak disepakati mahasiswa silahkan tanyakan langsung kepada Anwar Arifin." tutur Arsyad.
Sementara menurut juru bicara pengunjuk rasa, Ajis Acang, mahasiswa menolak kedatangan anggota DPR RI yang tidak mendukung pendidikan bagi rakyat miskin. Ajis juga menambahkan bahwa gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi meminta Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review terhadap UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. "Kedatangan tim sosialisasi hanya untuk mengkapitalisasikan kampus." ungkap Ajis.
Akibat unjuk rasa ini, dari informasi Arsyad, anggota DPR RI Anwar Arifin dan rombongannya mengurungkan niat untuk melakukan sosialisasi UU BHP. Beberapa dosen yang diundang juga memilih meninggalkan kampus.
Setelah membatalkan sosialisasi UU BHP di kampusnya, mahasiswa bukannya berhenti. Mahasiswa tetap melanjutkan aksinya di depan gedung akademik PNUP. Mahasiswa meminta Direktur PNUP untuk menandatangani petisi mahasiswa yang berisi penolakan UU BHP. Karena Direktur PNUP tidak berada di kampus, mahasiswa memilih untuk mosi tidak percaya dan menganggap Direktur PNUP pro UU BHP.
| |
|