Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Unsrat-Unima Dilarang Naikkan SPP Sat Sep 27, 2008 10:45 am | |
| Unsrat-Unima Dilarang Naikkan SPPSep 27, 2008 - Manado Post JAKARTA- Unsrat dan Unima serta semua perguruan tinggi negeri (PTN) dilarang untuk menaikkan sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP pada 2009. Sebagai konsekuensinya, Pemerintah berjanji untuk meningkatkan alokasi anggaran ke perguruan tinggi negeri. "Keputusan ini sudah disepakati oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Komisi X DPR. Tinggal nanti dibuat aturan hukumnya supaya bisa diikuti semua PTN, termasuk juga PTN yang berstatus Badan Hukum Milik Negara atau BHMN. Kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut," kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Kamis (25/9). Fasli menyebutkan desakan supaya ada aturan yang melarang PTN menaikkan SPP ini dibahas dalam pertemuan dengan Komisi X. Kenaikan anggaran pendidikan nasional yang mencapai 20 persen pada 2009 nanti diharapkan bisa berdampak langsung pada masyarakat, termasuk tidak meningkatnya pembayaran SPP mahasiswa di semua PTN. Pemerintah, kata Fasli, akan mengucurkan bantuan ke PTN, seperti dana riset dan kesejahteraan dosen yang meliputi tunjangan profesi dan guru besar. Perguruan tinggi didorong untuk mencari dana dari berbagai sumber dan usaha potensial semisal kerjasama penelitian dengan lembaga pemerintah dan swasta. "Untuk perguruan tinggi yang masih belum kuat dalam mencari dana, berarti bantuan pemerintah lebih besar. Tapi kita harapkan perguruan tinggi terdorong untuk bisa menggunakan sumber daya di dalam kampus untuk bisa maju. Kebijakan untuk melarang kenaikan SPP mahasiswa ini juga bukti keseriusan komitmen pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat," kata Fasli. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan jumlah beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu di PTN/PTS yang besarnya Rp 250.000 per mahasiswa/bulan. Pada 2008, beasiswa ini diberikan kepada 170.000 mahasiswa, tahun depan ditambah 70.000 mahasiswa. Beasiswa ini di luar bantuan khusus mahasiswa (BKM) yang dialokasikan untuk 400.000 mahasiswa sebesar Rp 500.000/semester sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak. Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR, mengatakan biaya di perguruan tinggi milik pemerintah dinilai semakin memberatkan masyarakat. Akibatnya, akses masyarakat untuk menikmati pendidikan tinggi semakin terbatas karena PTN menetapkan biaya pendidikan yang semakin sulit dijangkau warga tidak mampu. ( kcm) | |
|