Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Depdiknas Sediakan Pengawas Fri Sep 12, 2008 6:43 pm | |
| Anggaran Pendidikan
Depdiknas Sediakan Pengawas SUARA PEMBARUAN DAILY [JAKARTA] Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi penggunaan anggaran pendidikan.
Sebab, naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp 224 triliun pada 2009, membutuhkan pengawasan ekstra pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan.
"Kami telah meminta KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Perguruan Tinggi (PT) untuk mengawasi penggunaan anggaran itu. Kalau perlu dan mereka minta, kami akan sediakan desk khusus untuk mereka," kata Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika, di sela-sela diskusi publik bertajuk "Anggaran Pendidikan 20 Persen Mau Dibawa ke Mana?", di Jakarta, Kamis (11/9).
Selain Dodi, hadir sebagai pembicara Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Suyatno. Hadir dalam acara tersebut sejumlah LSM penggiat pendidikan, pengamat pendidikan, berikut guru.
Dodi mengemukakan, anggaran yang besar harus dikawal dengan ketat agar tak ada kasus-kasus karena tender. "Uang banyak, bahaya mengancam," tegasnya.
Bahkan, nantinya Depdiknas akan menerapkan sistem pelaporan keuangan dan sistem administrasi online di antaranya pada pengawasan, keuangan, kepegawaian, guru, dan statistik sekolah.
Ide untuk melibatkan KPK dan lembaga terkait lainnya, kata Dodi, ada sejak terbit Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi.
Keterlibatan KPK akan dimulai segera setelah ada Pagu definitif. Depdiknas, katanya, sudah bertemu dengan KPK untuk membicarakan hal tersebut.
Sementara itu, Rektor Uhamka Suyatno mengatakan bahwa ada asumsi 60-70 persen kenaikan anggaran tersebut habis untuk pelayanan birokrasi. Anggaran sebesar Rp 224 triliun tersebut bisa berubah jadi penyelewengan anggaran dan praktik korupsi.
Ketua PB PGRI Sulistyo menyatakan, keinginan PGRI untuk ikut serta melakukan pengawasan. PGRI berharap, penyimpangan anggaran di Depdiknas bisa diperkecil dengan pengawasan yang ketat.
"Usulan ini sudah disetujui Wapres (wakil presiden) dan sedang dibicarakan mekanisme pengawasannya," katanya.
Adapun perkiraan pagu sementara Depdiknas 2009 sebesar Rp 75,5 triliun. Jumlah terbesar dianggarkan untuk wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun sebesar Rp 35 triliun.
Progresif
Menanggapi pelibatan sejumlah lembaga untuk mengawasi penggunaan anggaran Depdiknas, Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, pelibatan sejumlah lembaga yang bertugas khusus mengawasi penggunaan anggaran merupakan kebijakan yang progresif, namun yang terpenting adalah keterbukaan informasi yang melibatkan masyarakat.
"Kami menilai justru dengan melibatkan masyarakat, program-program Depdiknas bisa diawasi. Sampai saat ini kan pembuatan program tidak pernah melibatkan masyarakat. Apalagi, lobi-lobi tender atau proyek kerap dilakukan di luar Depdiknas. Jadi, Depdiknas belum bisa dikatakan transparan," katanya.
Pengamat pendidikan Utomo Dananjaya mengatakan, anggaran pendidikan yang besar bagi Depdiknas seharusnya diimplementasikan dalam pelayanan bermutu dan sesuai dengan amanat undang- undang.
Menurut Dananjaya, seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, sekolah dasar dan menengah sudah gratis, baik itu sekolah negeri dan swasta. Karena dalam UU Sisdiknas tidak ada dikotomi negeri dan swasta.
"Kalau sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan masih banyaknya pungutan di sekolah, ya berarti Depdiknas belum menjalankan amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas," kata Utomo Dananjaya. [W-12] | |
|