Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Kejari Periksa Juru Bayar FE Unsrat Thu Aug 28, 2008 8:52 am | |
| Kejari Periksa Juru Bayar FE Unsrat
Herry Mengaku Terima Gaji Terakhir Juli 2008 Aug 27, 2008 MANADO – Kejaksaan Negeri Manado, Selasa (26/8) kemarin memeriksa juru bayar Fakultas Ekonomi Unsrat, Piere Rembet dalam kapasitas saksi, terkait pembayaran gaji HK alias Herry. Piere yang datang ke Kejari sekitar Pukul 12.00 Wita, langsung menjalani pemeriksaan tim penyidik di ruang tindak pidana khusus. Informasi berhasil dirangkum menyebutkan, sedikitnya ada 13 pertanyaan yang diajukan terhadap Piere terkait pembayaran gaji yang ditranfer ke Bank Mega atas nama Herry sejak 2004 silam. “ Kita periksa saat ini soal pembayaraan gaji yang selama ini masih diterima yang bersangkutan. Kemungkinan Herry akan dijerat dengan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Kepagawaian Tahun 1980 tentang disiplin PNS,” ujar salah satu tim penyidik yang enggan namanya dikorankan. Kejari sendiri mengusut kasus ini karena diduga Herry memangku status ganda sebagai anggota legislatif dan PNS. Kejari Manado Ajimbar SH saat dikonfirmasi mengaku masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. “Kita fokus dulu pada pemeriksaan saksi, setelah ada cukup bukti yang bersangkutan akan dipanggil. Namun harus melalui ijin Mendagri,” kata Ajimbar. Di tempat terpisah, Herry yang lewat telepon selular tadi malam membenarkan soal gaji yang diterima dari FE sebagai staf pengajar. “Saya memang terakhir terima gaji hingga Juli 2008 sebagai staf dosen. Dan Agustus 2008 menerima gaji sebagai anggota dewan di DPR Sulut. Jadi apanya yang dobol,” tutur Herry, seraya menambahkan dirinya mendukung proses hukum yang sedang berjalan atas dirinya. ”Tidak ada prosedur hukum yang saya langgar, dan saya yakin tidak bersalah,” pungkasnya.(ayi) | |
|