Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: TPA Telusuri Track Record Calon Rektor Thu Apr 17, 2008 9:04 am | |
| Ketua PWI-AJI dan PJI kritisi sikap Rumokoy TPA Telusuri Track Record Calon Rektor Anggota Komisi X DPR RI, Boy Saul yang ikut memantau jalannya Pilcarek Unsrat lalu, meminta semua pihak di Unsrat bersabar menunggu hasil kajian TPA (Tim Penilai Akhir) terkait calon rektor yang akan dipilih menjadi Rektor Unsrat definitif. Terkait adanya ucapan sela-mat terhadap salah satu calon dengan menyebutnya sebagai rektor terpilih, Saul menilai-nya terlalu dini. “Sebaiknnya bersabar, sebab keputusan-nya ada di TPA (Tim Penilai Akhir) yang dipimpin Presiden SBY,’’ imbuhnya kepada Ko-mentar di Jakarta, kemarin (16/04). Ditakutkannya, jika nanti-nya berdasarkan telaah TPA yang bersangkutan (calon yang diberi selamat) gagal di-tetapkan sebagai rektor defi-nitif, maka ini akan mengun-dang risiko tersendiri. “Jadi terlalu dini ucapan tersebut, takut nantinya tidak terpilih. Sebaiknya ditunggu saja. Se-bab itu tidak akan mempe-ngaruhi TPA,” tandasnya. Saul mengatakan, proses di TPA kemungkinan sedikit la-ma, mengingat track record para calon rektor yang diusung akan dilihat, serta hal lainnya. Termasuk apakah ada calon yang terkait persoalan hukum. “Yang jelas, penetapan rektor terpilih, finalnya ada di tangan TPA,” tandasnya. Jubir Men-diknas, Muhadjir membenar-kan bahwa penetapan hasil pemilihan rektor, tergantung presiden nantinya, bukan su-ara terbanyak yang ditetapkan senat. “Penetapan hasil pemi-lihan di TPA,” katanya. Soal adanya ucapan selamat terhadap calon tertentu yang seolah-olah sudah menjadi rektor, dia hanya mengatakan agar semuanya mengerti, bah-wa hasilnya tergantung pada TPA. Namun dia melihat ucap-an mendahului begitu, sudah bukan barang baru. Sebab di pilkada sering terjadi juga, di mana sebelum ada penetapan pemenangan pilkada, sudah ada nama pemenangan yang dikeluarkan berdasarkan quick count. SIKAP RUMOKOY Pada bagian lain, terkait per-nyataan Calon Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy MH yang tidak mau diwawancarai oleh Komentar walaupun su-dah menjabat rektor, terkait pemberitaan koran ini yang selama ini dinilainya tidak mengenakkan, ditanggapi mi-ring sejumlah kalangan, ter-utama dari kalangan jurnalis di daerah ini. ‘’Disesalkan jika pernyataan itu bisa keluar dari mulut se-orang calon pemimpin (rektor). Saya kira itu tidak pantas di-sampaikan serta mengarah pada bentuk intimidasi terha-dap wartawan. Wartawan itu berhak mendapatkan informa-si terhadap pejabat publik, dan itu dijamin dalam undang-un-dang,’’ ungkap Ketua PWI (Per-satuan Wartawan Indonesia) Sulut, Jootje Kumayas kepada koran ini, kemarin (16/04). Kumayas juga mengingat-kan, bahwa Unsrat juga me-rupakan lembaga publik, se-hingga publik juga berhak mendapatkan informasi dari Unsrat, dan wartawan adalah mediatornya. Senada disam-paikan Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulut, Icad Antameng. Koresponden Gatra ini mengatakan, jika tidak ingin diwawancarai war-tawan, jangan menjadi peja-bat publik. ‘’Sungguh aneh pernyataan seperti itu. Apalagi keluar dari seorang pemimpin dan aka-demisi. Kalau tidak mau di-wawancarai wartawan, ja-ngan jadi pejabat publik. Juga menjadi pejabat publik, ja-ngan mau yang enak-enak saja dan tidak mau dikritik. Lagian kalau tidak senang, silakan beri penjelasan lewat pemberitaan apa saja yang sa-lah dalam pemberitaan terse-but,’’ kata Antameng. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulut lewat ketuanya Raymond Pasla SSos, juga menyatakan kecewa terhadap Rumokoy. “Menghindari war-tawan kemudian enggan diwa-wancarai adalah cerminan pemimpin yang membatasi hak publik atas informasi,” tukas Pasla. Menurut dia, sebagai calon pemimpin universitas terbesar di Sulut, mestinya Rumokoy memelopori sikap seorang pe-mimpin besar yang siap kritik, bukan malah alergi terhadap kritik yang disampaikan lewat media. “Sikap membatasi in-formasi, apalagi sampai mele-cehkan institusi pers adalah gaya kepemimpinan diktato-rial. Mestinya ini tidak boleh terjadi, karena suatu kema-juan di negara kita adalah pe-rubahan kedua UUD 1945 yang telah memberi ruang ke-pada publik untuk memper-oleh informasi luas, bukan membatasi informasi,” kata-nya. Pasla mengatakan, selama ini pemberitaan yang dilaku-kan media terkait Pilcarek Un-srat masih dalam koridor dan bingkai etik jurnalistik. Tidak ada subyektifitas media, se-hingga tak ada alasan bagi Ru-mokoy untuk menghindari wartawan media tertentu yang hendak memperoleh informa-si. “Dengan sikap Pak Donald yang menghindari memberi informasi dan cenderung mele-cehkan wartawan, maka sebe-narnya beliau bisa disebut te-lah melakukan pelanggaran hukum UU Nomor 40 Tahun 1999. Karena hal tersebut da-pat dikategorikan sebagai upa-ya membatasi wartawan untuk memperoleh informasi publik, juga kemungkinan sanksi lain-nya termasuk pada pelecehan terhadap jurnalis,” ungkap-nya sembari menambahkan, selain sanksi formal, sanksi moralistik juga ikut melekat pada Rumokoy yang adalah seorang guru besar dan pe-mimpin akademik yang ditun-tut harus lebih bijak. Sementara Pemred Komen-tar Friko Poli mengatakan, ji-ka memang Rumokoy tidak senang dengan pemberitaan Komentar selama ini, silakan memberikan tanggapan. Juga selama pilcarek berlangsung, wartawan koran ini kerap ber-ada di Unsrat dan tidak sulit ditemui. Malah wartawan ka-mi pernah berinisiatif mewa-wancarai Rumokoy. ‘’Tapi ketika wartawan kami mencoba mewawancarainya, dia malah menolak. Eh, be-lakangan secara emosional dia menyampaikan kepada wartawan kami untuk tidak mau diwawancarai sampai sudah menjadi rektor nanti,’’ tandas Poli menyayangkan reaksi Rumokoy terhadap pers yang terkesan tidak men-cerminkan seorang pemimpin ‘tahan banting’. Selain itu, Poli juga menyitir sikap Rumokoy yang menun-jukkan tidak senang atas per-nyataan akademisi, Dr Arnold Laoh soal pilcarek. Padahal pernyataan Laoh dinilai ber-sifat umum dan sangat baik untuk kemajuan Unsrat. ‘’Dan juga entah mengapa, Prof Rumokoy mengatakan statemen Laoh sudah bebera-pa kali dimuat. Padahal itu wawancara pertama kami de-ngan Dr Laoh soal pilcarek,’’ kata Poli seraya mengatakan, adalah salah jika pejabat pu-blik menutup-nutupi informa-si publik yang hendak dicari wartawan. ‘’Calon rektor atau pejabat publik lainnya, saya kira juga pernah merasakan pemberi-taan terhadap mereka yang kurang menyenangkan, tapi tidak over reaktif seperti ini.’’(zal/rik/ftj) - Komentar | |
|