www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Penolakan UU BHP Masih Menggema

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Penolakan UU BHP Masih Menggema Empty
PostSubyek: Penolakan UU BHP Masih Menggema   Penolakan UU BHP Masih Menggema Icon_minitimeWed Feb 11, 2009 3:12 pm

Penolakan UU BHP Masih Menggema

Penolakan UU BHP Masih Menggema 11demobh

Suara Pembaruan, Rabu,11 Feb 2009

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) berunjuk rasa di depan kampus mereka, Selasa (10/2). Mereka meminta DPR mencabut UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) karena dinilai hanya mempersulit rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan.

[MAKASSAR] Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Front Mahasiswa Tolak Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP), berunjuk rasa di depan kampus UNM Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/2).

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini mengambil sebagian badan jalan sambil membakar ban bekas dan melakukan orasi-orasi secara bergantian, sehingga mengakibatkan terhambatnya arus lalu lintas dari AP Pettarani menuju Sultan Aluadin, Makassar.

Koordinator Lapangan (Korlap) Syamsul dalam orasinya mengatakan, dengan mengesahkan RUU BHP menjadi UU BHP sesungguhnya pemerintah ingin menegaskan bahwa pendidikan bukan lagi berada di bawah tanggung jawab masyarakat. "UU BHP bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) - (5) yang intinya bahwa tujuan negara adalah tanggung jawabnya atas pendidikan itu sendiri," tegasnya seperti dilansir Antara.

Yayasan Sewakan Asetnya


Di Jakarta, sejumlah yayasan yang dimiliki oleh keluarga pemprakarsai satuan pendidikan untuk menyiasati jerat sanksi hukum dari UU BHP melakukan sewa-menyewa aset keluarga kepada pengelola pendidikan. "Aset berupa lahan, gedung dan sarana prasarana pendidikan di kampus kami merupakan milik keluarga. Karena kami tidak ingin terjerat pelanggaran hukum dengan terbitnya UU BHP, mulai tahun ini kami melakukan sistem sewa-menyewa aset keluarga kepada pihak pengelola atau rektor," ujar Ketua Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo Beragama Harmanto di Jakarta, Senin (9/2).

Dikatakan, hal itu terpaksa dilakukan, karena pihaknya juga masih menunggu terbitnya UU Yayasan yang hingga saat ini masih digodok oleh pemerintah dan belum jelas apakah upaya yang mereka lakukan itu dapat dibenarkan.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, menyatakan, mereka yang menolak UU BHP belum membaca secara menyeluruh UU tersebut. "Sebelum berdemo, seharusnya baca secara utuh UU-BHP itu, jika tidak sejalan dengan UU Sisdiknas, otonomi, dan demokrasi, mana mungkin disahkan oleh DPR. Bacalah secara menyeluruh," kata Bambang di sela-sela sosialisasi UU BHP di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Penolakan UU BHP Masih Menggema
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Unsrat Masih Mencekam !
» Ratusan Dosen Unsrat-Unima Masih Berkualifikasi Guru SD
» Nasib Guru Masih MeranaMendiknas: Gaji Guru Belum Akan Dinaikkan
» Unsrat Masih Koleksi 863 Dosen S1
» Rumokoy Masih Perkasa, 3 Nama Diusulkan ke Mendiknas

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: