Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: PTN Sambut Positif RUU BHP Thu Dec 11, 2008 6:49 pm | |
| PTN Sambut Positif RUU BHP Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo (dua dari kanan), berbicara tentang RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (10/12). Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat RUU BHP disahkan menjadi undang-undang.
[BANDUNG] Sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di daerah menyambut positif rencana pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) menjadi undang-undang (UU). Mereka berharap pemerintah konsisten soal pembiayaan operasional untuk seluruh PTN di Indonesia, seperti diamanatkan dalam UU tersebut.
"Saya kira opsi baik saja kalau bisa dilaksanakan," kata Wakil Rektor Senior Bidang Akademik Institut Teknologi Bandung (ITB), Adang Surachman kepada SP, Kamis (11/12) .
Dalam RUU BHP yang pembahasan tingkat komisi di DPR baru selesai semalam, disepakati, calon mahasiswa yang masuk PTN tidak perlu lagi repot-repot mencari uang masuk, uang pangkal, ataupun uang bangku kuliah. Pasalnya, RUU BHP mengamanatkan demikian. Namun, mengenai bantuan pemerintah pusat yang sebelumnya sepertiga dari total operasional sebuah PTN, dikurangi lagi menjadi hanya 50 persen.
Kepala Bidang Humas dan Keprotokolan Universitas Gadjah Mada (UGM), Suryo Baskoro kepada SP, Kamis pagi mengatakan, pihaknya menyambut baik materi RUU BHP yang memuat salah satu harapan masyarakat bahwa calon mahasiswa masuk PTN tidak perlu membayar uang masuk, ataupun uang bangku kuliah. Walau sampai saat ini, salah satu sumber keuangan UGM dari mahasiswa, termasuk saat penerimaan mahasiswa baru.
"Materi itu jadi poin yang ditunggu-tunggu masyarakat, termasuk UGM juga. Karena saat ini, UGM selalu disibukkan dengan pertanyaan mahasiswa dan masyarakat, seolah-olah UGM sudah menjadi kampus komersial. Tetapi, pemerintah juga harus konsekuen, bahwasannya, seluruh kekurangan pembiayaan pendidikan harus ditutup," katanya.
Prof Dadang Achmad Suryamihardja, Pembantu Rektor (Purek) I Universitas Hassanuddin (Unhas) Makassar, Kamis, juga menyambut baik rencana tersebut. Asal saja, pemerintah mengambil alih beban tersebut.
Operasional PTN
Mengenai kebutuhan dana operasional sebuah PTN, Adang memaparkan, kebutuhan operasional ITB untuk menyelenggarakan kuliah, pemeliharaan kampus, membayar gaji dosen dan staf mencapai Rp 450 miliar hingga Rp 500 miliar per tahunnya. "Dari pemerintah memang ada dalam bentuk gaji PNS (pegawai negeri sipil), katanya.
Selama ini, setengah dari kebutuhan beban operasional itu ditanggung oleh ITB sebagai institusi, mahasiswa, dan juga pemerintah. Menyoal dana dari mahasiswa, Adang menjelaskan biaya mahasiswa berkuliah di ITB rata-rata mencapai Rp 25 juta per tahun. Namun, sambungnya, mahasiswa hanya membayar sekitar 20 persennya saja.
Sementara itu, standar nasional biaya pendidikan di PTN, termasuk di UGM, sekitar Rp 18 juta per tahun per mahasiswa. Faktanya, di UGM, kata Suryo, SPP yang dibayar seorang mahasiswa hanya Rp 1 juta. Sisanya, Rp 17 juta disubsidi pemerintah.
Sementara itu, di Unhas, total dana yang dibutuhkan setiap tahun, kata Dadang, berubah-ubah tergantung kebutuhan. Tetapi untuk tahun 2008, sekitar Rp 230 miliar. Kontribusi pendanaan dari pemerintah daerah tidak ada, sedangkan pembayaran gaji dosen dan staf pengajar masih di [AHS/148/153/152]
SPD | |
|