www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Hearing Komisi D-Unsrat Panas

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Hearing Komisi D-Unsrat Panas Empty
PostSubyek: Hearing Komisi D-Unsrat Panas   Hearing Komisi D-Unsrat Panas Icon_minitimeTue Jul 01, 2008 9:38 am

Hearing Komisi D-Unsrat Panas


Jul 01, 2008 at 09:00 AM
MANADO—Deprov Sulut dan Unsrat tampaknya sulit akur. Bahkan, hearing kedua kalinya bersama Komisi D Senin kemarin harus diskors. Karena hearing yang hanya dihadiri PR I Prof dr Butje Moningka dan PR V Prof Dr Ruddy Tenda, itu berlangsung panas dan jadi ajang adu mulut.

Komisi D yang terdiri Ketua James Karinda SH, Inggried Sondakh, Ruben Saerang, Simon Sako, JO Bolang, Novie Mokobombang dan Syenni Kalangi sepakat hearing ditunda Kamis (3/7) nanti, sebab Rektor Prof Lucky Sondakh tak hadir. Namun Prof Butje dan Prof Ruddy merasa tak dihargai. “Kehadiran kami ini mewakili pak Rektor. Dan sebagai warga negara kami punya hak untuk dihargai, karena saat ini kami masih punya tugas mengajar,” ketus Buce Moningka, dengan gaya akan beranjak dari tempat duduk.


“Eh tunggu dulu semua di sini ada aturan,” ujar Simon Sako, spontan. “Panggilan rapat ini digelar karena kami banyak menerima laporan soal adanya pengutan liar di Unsrat,” tegas Inggried. Ketidakhadiran Prof Lucky Sondakh seakan memicu ketersinggungan Deprov, dan penjabat Rektor yang tinggal menghitung hari ini terancam dijemput paksa. “Sesuai aturan, jika tak datang hingga panggilan ketiga kami akan meminta pihak kepolisian menjemput paksa,” ujar James Karinda.
Tapi ada yang menarik dalam pertemuan itu, menurut pengakuan Prof Butje Moningka, di Fekon dan Hukum ada istilah “Susu Tante” alias sumbangan tanpa tekanan. “Ini perlu ditelusuri karena tidak sesuai SK Rektor,” katanya. Sedangkan untuk pungutan di Kedokteran Unsrat sesuai SK Rektor yaitu Rp 60 juta untuk jalur kemitraan.(ras)

Mdo Post
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Hearing Komisi D-Unsrat Panas
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Komisi X Awasi Pilcarek Unsrat
» Komisi D DPRD Sulut Kunjungi Unsrat
» Unsrat Lepas 755 Lulusan
» UNSRAT RUSUH
» PIMPINAN UNSRAT

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: