Admin Admin
Jumlah posting : 549 Registration date : 08.01.08
| Subyek: Personil Dekot Tomohon Lecehkan Perintah BPK Thu May 15, 2008 1:19 pm | |
| Laporkan BK DPRD Tomohon, Paat cs Temui KPK
Personil Dekot Tomohon Lecehkan Perintah BPK Lintas Berita Tomohon
Polemik seputar penonaktifan legislator Tomohon JWT Lengkey oleh 12 personil DPRD berdasarkan rekomendasi Badan kehormatan (BK) dalam rapat paripurna terus berlanjut. Ketua PDIP Kota Tomohon, Dra Vonni Paat, Ketua Fraksi PDIP Edy Kalele, Wakil Ketua Vecky Polii, Sekretaris Hanny Meruntu, dan personil fraksi JWT Lengkey, Ketua Fraksi Partai Demokrat Handry Kuhon dan Sekertarisnya, Didi Ekel dilaporkan berangkat ke Jakarta menemui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (14/05). Informasi yang diperoleh menyebutkan, keberangkatan personil dua partai ini dalam rangka menemui Divisi Pencegahan KPK terkait penonaktifan Lengkey dari aktivitas DPRD kota Tomohon. Paat cs ini menemui divisi tersebut untuk melaporkan Badan Kehormatan dan 11 anggota DPRD lainnya terkait penonaktifan Lengkey. Disamping itu pelaporan tersebut terkait dugaan ke-12 anggota DPRD tersebut menghambat upaya pengusutan kasus korupsi yang pernah dilaporkan Lengkey. Lengkey sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan keberangkatan mereka dan maksud ke KPK. “Kami memang sudah di Jakarta dan ingin menemui KPK untuk melaporkan tindakan pemaksaan kehendak 12 anggota legislator yang penonaktifan itu. Karena dengan keputusan menonaktifkan saya maka muncul dugaan kuat mereka ingin menghambat upaya pengusutan kasus korupsi yang pernah saya laporkan ke KPK dan aparat kepolisan Polda Sulut. Makanya kami melaporkan hal ini ke KPK dan pihak KPK sangat menyambut positif upaya kami,” ujarnya.(imo) | |
|