www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 41 PTN Kembali Terapkan UMPTN

Go down 
PengirimMessage
anwarp

anwarp


Jumlah posting : 122
Location : Jakarta
Registration date : 16.01.08

41 PTN Kembali Terapkan UMPTN Empty
PostSubyek: 41 PTN Kembali Terapkan UMPTN   41 PTN Kembali Terapkan UMPTN Icon_minitimeWed Mar 12, 2008 3:15 pm

SUARA PEMBARUAN DAILY
41 PTN Kembali Terapkan UMPTN


[BALI] Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyatakan keluar dari Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan kembali memberlakukan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).

"Kami ingin prinsip asas kepatuhan perundang-undangan ditegakkan. Karena itu, kami mengusulkan kembali melaksanakan UMPTN, dan ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2008," kata Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Fasich, di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3).

Fasich mengatakan, enam rektor PTN mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal, di Bali. PTN itu adalah IPB, Undip, Unair, Unesa, UNY, dan ITS. Adanya pertemuan ini karena Dirjen Dikti ingin menerima masukan dari Perhimpunan UMPTN.

"Pada prinsipnya, kami tidak ingin menyulitkan atau membuat bingung calon mahasiswa. Kami tetap berprinsip, PTN harus membuka akses seluas-luasnya kepada calon mahasiswa dari seluruh wilayah di Indonesia untuk memperoleh pendidikan bermutu dan terjangkau," ujarnya.

Dia mengatakan, Perhimpunan UMPTN juga telah membentuk panitia pusat yang di kampus Unair. Untuk panitia pelaksana, katanya, akan dilaksanakan oleh PTN masing-masing, tapi di Surabaya ada lima PTN yang sepakat bersatu dalam struktur panitia pelaksana, yakni ITS, Unair, Unesa, IAIN Sunan Ampel, dan Unijoyo Bangkalan.

"Jadi, sistemnya bersifat swakelola, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan PTN. Artinya, sesuai Permendiknas itu, wewenang rektor diperluas," ucapnya.

Berkaitan dengan sistem penyelenggaraan UMPTN dan pengelolaan keuangannya, ia menjelaskan, calon mahasiswa langsung mendaftar ke bank dengan menyebutkan ikut Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC) atau IPA/IPS.

"Kalau IPC ada tiga pilihan program studi, sedangkan IPA dan IPS ada dua pilihan program studi. Kalau tiga pilihan, maka bank akan mentransfer PTN yang menjadi pilihan pertama dengan uang 55 persen, pilihan kedua 30 persen, dan pilihan ketiga 15 persen," katanya.

Ke Rekening Rektor

Untuk dua pilihan, bank akan mentransfer PTN yang menjadi pilihan pertama dengan uang 60 persen dan pilihan kedua 40 persen. Semuanya akan ditransfer ke rekening rektor PTN masing-masing. Dari rektor itulah, katanya, uang akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pada saatnya akan dicairkan rektor masing-masing sebagai dana pelaksanaan UMPTN.

"Dana pelaksanaan itu akan diatur dengan persentase sesuai kebutuhan untuk peserta, panitia pusat, koordinator wilayah, panitia pelaksana, dan PTN pilihan. Rektor yang akan membagi dana itu untuk peserta, panitia, dan koordinator wilayah," ucapnya.

Fasich mengatakan, proses pengelolaan keuangan itu agak rumit, namun hal itu tidak menyalahi aturan. Dia menilai, setiap PTN sebenarnya sudah mempunyai pengalaman untuk menyelenggarakan tes masuk secara swakelola, yakni penyelenggaraan tes masuk non-SPMB.

Sementara itu, Fasli Jalal mengemukakan, pihaknya ingin mendengar langsung dari para rektor mengenai duduk persoalannya. "Kita ingin tahu aspirasi mereka. Yang jelas, pemerintah tetap meminta agar akses dibuka seluas-luasnya kepada calon mahasiswa dari seluruh wilayah untuk memperoleh pendidikan murah dan bermutu," katanya.

Selain berdialog dengan perhimpunan UMPTN, dia menjelaskan, Dikti juga akan berdialog dengan perhimpunan SPMB dan Departemen Keuangan. Setelah menyerap dan memproses aspirasi, Dikti akan mengeluarkan surat keputusan. [W-12]
Kembali Ke Atas Go down
 
41 PTN Kembali Terapkan UMPTN
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Soputan Kembali Meletus !
» Manado Kembali Raih Piala Adipura
» Pengunjuk Rasa Kembali Datangi Istana Merdeka
» SVR: Pemberian Nama Unima Perlu Dikaji Kembali
» Tolak UU BHP, Mahasiswa Yogya Kembali Turun Ke Jalan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: