anwarp
Jumlah posting : 122 Location : Jakarta Registration date : 16.01.08
| Subyek: Rektor Unsrat Terancam Dieksekusi Fri Feb 29, 2008 3:22 pm | |
| Rektor Unsrat Terancam DieksekusiMANADO, Sulutlink. Kisruh mahasiswa Unsrat terkait rencana Pilrek ulang belum juga berakhir. Kini Pjs Rektor Unsrat Prof Lucky Sondakh, berhadapan dengan masalah hukum. Bahkan terancam dieksekusi menyusul gugatan DR Julius Pontoh terhadap Rektor Unsrat di PTUN Manado. Melalui pengacaranya Reinhard Mamalu SH, Kamis (28/02), Pontoh mengajukan permohonan eksekusi atas perkara Nomor 43/B.TUN/2007/PT.TUN.MKS tanggal 4 Desember 2007. Diketahui, dalam Amar putusan Pengadilan Tinggi TUN Makassar yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, pada intinya menguatkan putusan TUN Manado nomor 027/G.TUN/2006/P.TUN.Mdo. ”Putusan ini adalah bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rektor Unsrat. Oleh karena itu, demi keadilan dan hukum, kami mengajukan permohonan eksekusi,” jelas Pontoh saat didampingi Mamalu. Menurut Mamalu, sebaiknya Rektor Unsrat tunduk terhadap putusan pengadilan dengan melantik secara sukarela DR Julius Pontoh sebagai Dekan FMIPA. Perkara ini dimulai dari terpilihnya Pontoh sebagai Dekan Fakultas MIPA, namun Rektor Unsrat melantik orang lain. ”Hal ini merupakan pelampauan wewenang Rektor,” terang Mamalu. | |
|