www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP Empty
PostSubyek: Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP   Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP Icon_minitimeFri Mar 13, 2009 9:28 am

Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP
Terkait dugaan korupsi dana PNBP


Manado, KOMENTAR-13 March 2009

Menyusul dikeluarkannya surat perintah penyidikan, dalam korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat oleh Kejaksaan Negeri Manado, ditanggapi aktivis mahasiswa Sulut. Mereka meminta agar Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH segera mengambil sikap mengenai status dari Dekan FISIP.
“Kami mengharapkan Rek-tor Unsrat, agar segera meng-ambil keputusan mengenai hal ini. Sebab oknum Dekan JL sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du-gaan penyalahgunaan PNBP ini,” tutur fungsionaris GMNI Bitung, Desly Sumampow SE.
Senada dikemukakan Sekre-taris GSKI Sulut, Hesky Goni SE. Menurut dia, pimpinan universitas sebaiknya segera menunjuk pengganti dekan Fisip. “Ya saat ini, kan dekan lagi bermasalah hukum. Se-baiknya rektor menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini juga sangat penting untuk menjaga stabilitas di lingkungan fakultas,” tutur Ketua GSKI Bitung ini.
Mengenai hal tersebut, Jubir Unsrat, Daniel Pangemanan SH MH menyatakan dirinya akan segera menyampaikan masukan ini kepada rektor. “Hal ini, secepatnya akan saya sampaikan kepada Pak Rektor,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Ajimbar SH telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado senilai Rp 100 juta lebih. Surat perintah tersebut, menurut Kasie Pidsus Kejari Manado Andri Notanubun, resmi diter-bitkan pada Selasa (10/03) lalu.
Ditanya soal siapa tersangka dalam kasus ini, Notanu-bun langsung menyebut ok-num dekan FISIP Unsrat berinisial JL. “Dalam Sprindik disebutkan bahwa tersangka adalah oknum Dekan FISIP berinisial JL,” katanya.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Rumokoy Diminta Sikapi Status Dekan FISIP
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Dekan Fekon Unsrat Diminta Segera Didefinitifkan
» Puluhan Mahasiswa FISIP Demo Rektorat Unsrat
» DEKAN BARU FATEK
» Selangkah Lagi Merry, Dekan FH Unsrat.

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: Halaman Utama :: Tampilan Pada Portal-
Navigasi: