www. alumnifatek.forumotion.com
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www. alumnifatek.forumotion.com


 
IndeksIndeks  PortailPortail  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  KawanuaKawanua  Media Fatek OnlineMedia Fatek Online  KAMPUSKAMPUS  

 

 Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 549
Registration date : 08.01.08

Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut Empty
PostSubyek: Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut   Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut Icon_minitimeTue Apr 22, 2008 9:39 am

Berkas SK Mendagri Telah Dilimpahkan Gubernur

Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut


Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut Gub%20serahkan%20sk%20plt%20bupati%20minut%20pada%20sompie%201


MANADO, Sulutlink. Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS) berharap kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Vonny Panambunan. Masyarakat Minahasa Utara (Minut) diimbau tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Minut, Drs Sompie Singal (juga) diingatkan agar dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan, dilakukan secara transparan, akuntabel dan bekerjasama dengan muspida setempat agar situasi menjadi kondusif. Demikian pernyataan resmi SHS usai menyerahkan berkas Surat Keputusan (SK) Mendagri pada Wakil Bupati Sompie Singal, Senin (21/04) sore di ruangan kerjanya.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri bernomor 131.71-256 tahun 2008 tentang pemberhentian sementara Vonny Panambunan sebagai Bupati Minut tersebut ikut disaksikan Ketua Dewan Minut Ny Sus Sualang-Pangemanan, Unsur Muspida Minut, Sekdaprov Sulut Drs Robby Mamuaja, Asisten I Drs Arudji Mongilong, Sekda Minut Dra Dientje Tombokan, Asisten I Pemkab Minut Drs Ruddy Umboh dan Kabag Humas Minut Jane Mendur.

Dijelaskan Gubernur, dengan demikian, pada hari Senin tanggal 21 April 2008, Drs Sompie Singal secara resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Minut. Tentunya dengan segala fasilitasnya. Termasuk mobil dinas Bupati. “Tugas ini berlangsung sampai proses hukum Vonny Panambunan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap,”terangnya. “Nah, karena hal itu bersifat sementara, nantinya jika ada kekuatan hukum tetap yang membebaskan Vonny Panambunan dari tuduhan korupsi, akan dikembalikan lagi sebagai Bupati Minahasa Utara,”tambah Gubernur.

Surat pemberhentian sementara itu sendiri keluar menyusul surat gubernur Sulut bernomor 180/ 735 / Sekretariat tanggal 19 Maret 2008 perihal status hukum bupati Minut yang disampaikan kepada Mendagri pada beberapa waktu lalu.

Menurut Gubernur, surat yang disampaikannya kepada Mendagri itu, sudah sesuai aturan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam pasal 31 ayat 1 UU 32 tahun 2004 junto pasal 126 ayat 1,2 dan 4 serta Peraturan Pemerintah 6 tahun 2005 yang menyatakan kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh mendagri tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang kasus perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara.

Sebelumnya, Gubernur meminta nomor register perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang status hukum Bupati Minut. Kemudian, berdasarkan bukti dari JPU yang dilaporkan gubernur itulah, Mendagri mengeluarkan surat keputusan menon aktifkan Vonny Panambunan. “Saya harapkan masyarakat Minut dapat menerima SK Mendagri tersebut dengan besar hati, dan tetap menjaga stabilitas dan kondusifnya Minut,”kata gubernur.

Saat ditanya apakah SK tersebut sudah diketahui Vonny? “ Sudah, dia sudah tahu melalui telepon, dan reaksinya hanya tertawa,”unkap Gubernur.

Plt Bupati Minut Sompie Singal yang ditanya soal kesiapannya mengatakan, sebelumnya, dirinya sudah menjalankan tugas sebagai Bupati Minut sejak 5 bulan lalu, ketika Vonny ditahan KPK. “Jadi tidak ada masalah. Namun tentunya harus didukung semua pihak,”katanya menjawab wartawan.

Ketua Dewan Minut Ny Sus Sualang-Pangemanan yang ikut menyaksikan penyerahan SK Mendagri tersebut menambahkan, dengan ditetapkannya Sompie Singal sebagai penjabat bupati Minahasa utara, maka, semua fasilitas yang sebelumnya dipakai bupati Vonny Panambunan diserahkan kepada penjabat bupati Sompie Singal termasuk didalamnya honor dan kuasa untuk mengeluarkan anggaran.

Sementara itu, pada pagi harinya, aksi demo besar-besar terjadi di kantor Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Minut dan Dewan Minut. Ratusan buan massa aksi tersebut, mendesak agar Wakil Bupati Sompie Singal memberikan klarifikasi atas rekaman dugaan konspirasi penjegalan dan percepatan penonaktifan Vonny Panambunan. Selain itu, dewan Minut agar menyelidiki kebenaran rekaman ini, karena telah membuat warga Minut resah. Bahkan dalam aksi ini, nyaris terjadi bentrok saat massa aksi merangsek masuk di dalam ruangan kantor Bupati yang saat itu sedang dilakukan rapat yang dipimpin Sekda Minut.

Massa aksi juga menyerukan agar Gubernur Sulut membatalkan surat penonaktifan Bupati Vonny Panambunan. Para demonstran berjanji akan kembali lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Kembali Ke Atas Go down
https://alumnifatek.indonesianforum.net
 
Sompie Singal Resmi Plt Bupati Minut
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Sompie Singal Plh Bupati Minut
» Depdagri: Sompie Pelaksana Bupati
» Kalalo Resmi Pimpin FH Unsrat
» Vonnie Resmi Penghuni LP Wanita Tangerang
» JWT Lengkey Resmi Dinonaktifkan dari Kegiatan DPRD

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www. alumnifatek.forumotion.com :: KATAGORI BERITA :: Manado & Sulut-
Navigasi: