anwarp
Jumlah posting : 122 Location : Jakarta Registration date : 16.01.08
| Subyek: Pilrek Unsrat Berpeluang Diulang Wed Feb 27, 2008 4:31 pm | |
| Pilrek Unsrat Berpeluang DiulangIrjen Nilai 20 Utusan Fakultas InproseduralProf Dr Donald Rumokoy, disalami setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan Rektor Unsrat November 2007 lalu. Namun kemenangan Rumokoy seakan sia-sia karena pemilihan harus diulang dengan alasan cacat hukum. MANADO POST— Depdiknas RI dikabarkan membatalkan hasil Pemilihan Rektor (Pilrek) Unsrat 26 Oktober 2007 lalu. Sehingga Pilrek Unsrat berpeluang diulang. Plt Rektor Unsrat Prof Dr Lucky Sondakh menyatakan, pihaknya dipanggil menghadap Mendiknas kemarin dan diberitahukan bahwa Pilrek Unsrat harus diulang. Depdiknas menganggapo ada masalah dengan hasil pemilihan lalu, lebih khusus soal utusan fakultas. ”Dengan sangat menyesal, Pilrek Unsrat mesti diulang. Padahal saya sudah berjuang untuk mempercepat proses pelantikan rektor terpilih,” ujar Sondakh tadi malam. Ia menjelaskan, saat menghadap Menteri itu, dirinya ditemani Sekretaris Senat Prof Wokas, Ketua Panitia Pilrek Prof Ruddy Tenda, dan Sekretaris Panitia Prof J Solang. “Saya ajak mereka untuk memperkuat pembelaan saya, tapi Menteri tetap pada keputusannya,” ujar Sondakh, yang mengungkapkan bahwa saat itu Menteri didampingi Dirjen Dikti Fasli Jalal dan Irjen Depdiknas. Dijelaskannya, untuk merumuskan hasil Pilrek Unsrat ke presiden, Mendiknas memerlukan penjelasan dari Dirjen Dikti bahwa proses pemilihannya sudah berlangsung sesuai aturan dan ketentuan. Hanya, setelah diteliti Irjen, ternyata keabsahan proses Pilrek Unsrat ada masalah. ”Masalahnya itu tadi, menyangkut keabsahan anggota Senat yang mewakili fakultas,” ujarnya Lanjut Sondakh, dalam kasus ini ada perbedaan pendapat antara Rektor Unsrat dan Irjen. Versi rektor semua sudah sah, sedangkan Irjen belum. ”Saya sudah bilang kalau boleh hasil Pilrek diteruskan ke presiden karena keanggotaan senat yang memilih Carek sudah disetujui pada rapat senat. Hanya saja Irjen tidak menerima argumentasi saya,” tukasnya. Dengan diulangnya Pilrek Unsrat, Sondakh merasa mendapat beban tanggung jawab lagi. ”Saya sudah capek ngurus ini lagi. Tapi namanya tugas saya harus laksanakan,” tandasnya sembari menambahkan masih menunggu surat resmi dari Mendiknas yang akan diserahkan padanya satu dua hari ini. Sondakh mengaku, dirinya tak bisa berbuat apa-apa lantaran keputusan seluruhnya ada di tangan Menteri. “Saya hanya bawahan, yang siap disuruh untuk apa saja,” ujarnya. Apa tanggapan Ketua Panitia Prof Ruddy Tenda soal pembatalan Pilrek ini, yang nota bene telah menyita waktu berbulan-bulan. “Saya no comment. Silahkan tanya saja ke Pak Rektor,” ujar PR V Unsrat ini, dari balik telpon, tadi malam. Sementara, Forum Pemantau Pilrek Unsrat (FPPU), yang sejak awal memprotes proses Pilrek, sejak dalam persiapan, menyambut positif keputusan Mendiknas ini. Pasalnya, sedari awal mereka memperingatkan kepada senat universitas dan panitia Pilrek perihal surat Rektor Unsrat nomor 2232/H12/KP/2007 tertanggal 15 Agustus 2007 tentang Permintaan Calon Anggota Senat Universitas yang ditujukan kepada Dekan-dekan. Sebab, kondisi yang terjadi bahwa fakultas mengajukan 5 calon anggota, yang kemudian diseleksi oleh Rektor untuk diangkat melalui SK Rektor. Padahal sesuai Statuta Unsrat pasal 41 ayat (3), anggota senat wakil dosen dari fakultas-fakultas bukan diseleksi oleh Rektor, tetapi diseleksi oleh Senat Fakultas yang kemudian ditetapkan dengan SK Rektor setelah mendapat persetujuan Senat Universitas. “Ini sebetulnya pemerintah pusat punya kepedulian dengan penegakan hukum di Unsrat,” ujar Dr Ir Julius Pontoh MSi, pemrakarsa FPPU. “Jika benar Pilrek harus dilakukan kembali, saya yakin teman-teman di Kampus akan sangat menghargai hal ini. Karena sebagai masyarakat intelektual kita harus memulai sesuatu yang baik untuk daerah. Dan Kampus harus memberikan contoh yang baik,” tandas Pontoh saat dihubungi semalam. Di sisi lain, Toar Palilingan SH mengatakan Pembantu Rektor I Prof Buce Moningka sebaiknya siap-siap menjadi Penjabat Rektor Unsrat. “Prof Buce Moningka sebaiknya | |
|